Polda DIY Kebut Perbaikan Pasca Kerusuhan, Klaim Kerugian Sarana Prasarana Capai Rp28 Miliar
BerandaJogja.com (16/09/25) – Polda DIY mulai melakukan perbaikan sejumlah gedung dan fasilitas pelayanan publik pasca kerusuhan yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025) lalu. Insiden tersebut meninggalkan kerusakan cukup serius pada sarana prasarana kepolisian, dengan total kerugian yang diklaim mencapai sekitar Rp28 miliar.
Kerugian itu berupa rusaknya bangunan dan peralatan yang menjadi bagian dari aset Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Polda DIY. Dampaknya, beberapa layanan penting sempat terganggu dalam beberapa hari, termasuk pelayanan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan penerbitan SKCK, dan sejumlah ruang lain yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Namun kini, situasi mulai berangsur normal. Polda DIY memastikan seluruh layanan publik sudah kembali beroperasi. Upaya percepatan perbaikan gedung dan sarana pendukung dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk segera bangkit melayani masyarakat tanpa penundaan lebih lama.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (15/9/2025), menegaskan peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tekad dan soliditas jajaran kepolisian.
“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat. Tetapi hal tersebut justru semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid. Ini momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” paparnya.
Ia menambahkan, percepatan pemulihan fasilitas pelayanan publik menjadi simbol kesungguhan kepolisian untuk terus hadir di tengah masyarakat. Polda DIY ingin memastikan bahwa pasca-kerusuhan, rasa aman dan nyaman tetap bisa dirasakan warga yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Dengan langkah pemulihan ini, Polda DIY berharap pelayanan publik tidak hanya kembali normal, tetapi juga memberikan pesan kuat bahwa dalam situasi sulit sekalipun, layanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.(Palupi Sastro)

