Dua Penumpang Luka Terkena Serpihan Kaca, KAI Buru Pelaku Pelemparan Batu di Klaten

BerandaJogja.com (08/07/25) – Insiden berbahaya terjadi saat Kereta Api (KA) Sancaka (KA 88F) yang melintas di antara Stasiun Klaten dan Solo Balapan, Minggu malam (6/7/2025). Kaca jendela salah satu gerbong tiba-tiba pecah akibat lemparan batu dari luar.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Saragih menyampaikan kasus pelemparan batu. (Palupi Sastro)
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Saragih menyampaikan kasus pelemparan batu. (Palupi Sastro)

Akibatnya dua penumpang perempuan yang duduk di dekat jendela terluka terkena serpihan kaca. Kedua korban langsung mendapat penanganan medis saat KA tiba di Stasiun Solo Balapan.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Saragih di Yogyakarta, Selasa (8/7/2025), menyampaikan, kedua korban kemudian dirujuk ke RS Triharsi Solo. Setelah perawatan awal, keduanya melanjutkan perjalanan ke Surabaya menggunakan KA Mutiara Selatan.

“Kedua penumpang mengalami luka ringan di bagian wajah, dan dirujuk untuk rawat jalan di RS Spesialis Surabaya,” paparnya.

Feni menyebut, saat kejadian tidak ditemukan batu di dalam gerbong. Namun serpihan kaca berserakan di gerbong tersebut.

PT KAI pun menonaktifkan gerbong yang terdampak. Kaca gerbong yang pecah dilakukan perbaikan.

Feni menyayangkan kejadian ini dan menyebut tindakan vandalisme semacam ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA. Bahkan dapat mengancam jiwa petugas yang sedang bertugas di dalam KA.

Karenanya PT KAI memburu pelaku tindakan vandalisme tersebut. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bisa dikenakan dengan penjara maksimal selama 15 tahun sesuai dengan Pasal 194 Ayat (1) KUHP.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut keselamatan banyak orang. Kami terus berkoordinasi dengan polisi dan akan tindak tegas jika pelaku ditemukan,” tandasnya.

PT KAI telah melaporkan insiden ini ke Polres Klaten dan bekerja sama dalam penyelidikan kasus tersebut. Penelusuran lokasi dan pendekatan kepada warga sekitar rel juga dilakukan untuk mengumpulkan informasi.

Sebagai langkah antisipasi, KAI meningkatkan patroli di jalur rawan, menambah kamera pengawas, serta terus mengedukasi warga agar tidak beraktivitas di sekitar rel.

“Pelemparan terhadap kereta api bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bisa menghilangkan nyawa,” pungkasnya.

Palupi Sastro/#berandajogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *