Uji Larangan Kendaraan Bermotor Dimulai, Salah Satu ASN Pilih Lari 10 Km ke Kepatihan

BerandaJogja.com (23/01/26) – Pemda DIY mulai menguji coba kebijakan car free day atau pedestrian di lingkungan Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/1/2026). Dalam uji coba ini, seluruh ASN dan non-ASN dilarang membawa kendaraan bermotor masuk kawasan kantor Gubernur DIY.

Kebijakan tersebut membuat para pegawai harus mencari alternatif transportasi lain untuk berangkat kerja. Mulai dari berjalan kaki, bersepeda, menggunakan sepeda listrik, hingga memanfaatkan transportasi umum.

Bahkan, salah satu ASN memilih cara ekstrem dengan berlari sejauh sekitar 10 kilometer dari rumahnya di Banguntapan, Bantul, menuju Kompleks Kepatihan. ASN tersebut adalah Dwi Nugroho Saputro, Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan Biro Umum dan Protokol Setda DIY.

“Tadi saya dari rumah tidak menggunakan kendaraan seperti biasanya. Saya lari dari rumah ke kantor,” ujar Dwi.

Ia berangkat sejak pukul 05.30 WIB dan tiba di kantor sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut Dwi, kebijakan car free day ini tidak menjadi kendala karena sejalan dengan kebiasaan hidup sehat yang sudah lama ia jalani.

“Iya, lari. Bahkan sebelum kebijakan ini diterapkan pun saya sudah beberapa kali berangkat kerja dengan lari. Karena memang saya hobi lari,” ungkapnya.

Untuk perjalanan pulang, Dwi berencana menggunakan transportasi umum karena rumahnya dekat dengan halte Trans Jogja.

Selain berlari, sepeda menjadi moda transportasi yang banyak dipilih ASN. Sejak pagi, sepeda dan sepeda listrik tampak terparkir di area yang telah disediakan di sekitar Kompleks Kepatihan seperti Parkir Ketandan dan Beskalan.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemda DIY mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan sekaligus mendukung kawasan pedestrian di Sumbu Filosofi.

Kepala Biro Umum dan Protokol Setda DIY, Teguh Suhada, menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari program Kantor Bebas Emisi Kendaraan yang diujicobakan setiap dua minggu sekali pada hari Jumat.

Selain kantong parkir di luar kawasan inti Kepatihan, Pemda memperluas radius presensi elektronik untuk mengantisipasi keterlambatan ASN selama masa uji coba.

“Ini bukan untuk benar-benar bebas polusi, tapi mengurangi polusi dan menciptakan kenyamanan kantor. Dengan parkir yang ditempatkan agak jauh, ASN mau tidak mau harus berjalan kaki,” jelasnya.(Palupi Sastro)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *