Pemilik Rumah Ungkap Perabot Rusak Pasca Eksekusi Paksa, KAI: Kami Sudah Sesuai Prosedur

BerandaJogja.com (11/07/25) – Protes keras disampaikan warga Jalan Hayam Wuruk No 110, Lempuyangan, Kota Yogyakarta, usai rumah mereka dieksekusi oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Bukan hanya soal pengosongan paksa, tetapi kerusakan perabotan rumah tangga yang tak ditanggung membuat warga geram.

Wishnu Prabanggara, penghuni rumah yang tereksekusi, Jumat (11/7/2025) menyebut banyak barang miliknya rusak, mulai dari AC, televisi, hingga perabot lainnya. Ia menyesalkan sikap KAI yang dinilainya abai dan tak memberi tanggapan terhadap surat keberatan yang sudah dikirim sebelumnya.

“Waktu itu kami sudah serahkan kunci, tapi mereka tetap dobrak pintu. Sepertinya memang sengaja untuk merusak,” katanya.

Eksekusi dilakukan Selasa (8/7/2025) dengan pengawalan aparat keamanan. Warga yang bertahan menyebut belum mendapat kejelasan status lahan maupun solusi relokasi, meski telah tinggal secara turun-temurun.

Karena itu rencananya Wishnu akan menempuh jalur hukum setelah kembali dari luar kota, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Ia menyebut eksekusi yang dilakukan KAI bukan hanya tak adil, tetapi juga tidak manusiawi.

Sementara itu, pihak KAI menegaskan eksekusi dilakukan sesuai prosedur hukum. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan kerusakan maupun kehilangan barang pribadi bukan tanggung jawab KAI.

“Penertiban sudah dilakukan sesuai prosedur. Kami juga sudah kirimkan surat pemberitahuan. Soal kerusakan, itu di luar tanggung jawab kami,” ujar Feni.

Feni menambahkan, rumah yang dieksekusi berdiri di atas tanah Sultan Ground milik Kasultanan Yogyakarta yang dikelola PT KAI. Rumah Wishnu diketahui sebagai satu-satunya dari 14 rumah yang menolak menerima kompensasi dari KAI dan Surat Peringatan (SP) 3.

Terkait rencana warga yang menempuh jalur hukum, Feni menyatakan PT KAI menghormati hak tersebut sebagai bagian dari proses negara hukum.

“Upaya hukum yang akan ditempuh penghuni kami hormati. Itu hak seluruh warga Indonesia,” tandasnya.

Palupi Sastro#berandajogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *