Satu Orang Menolak, 13 Warga Tegal Lempuyangan Terima Kompensasi dan Siap Bongkar Rumah
BerandaJogja.com (22/06/25) – Sebanyak 13 warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta yang terdampak penataan kawasan Stasiun Lempuyangan akhirnya sepakat menerima kompensasi dari PT KAI. Mereka pun siap membongkar bangunan tambahan yang ditempati selama puluhan tahun sebelum 31 Juli 2025.
Kesepakatan ini ditempuh setelah proses panjang sejak Maret 2025, termasuk audiensi dengan DPRD Kota, DPRD DIY, dan Wali Kota Yogyakarta. Warga menyadari posisi hukum mereka yang lemah atas tanah Sultan Ground dan bangunan milik KAI yang selama ini mereka tempati.
“Kami tidak ingin mengambil langkah konyol. Setelah melalui pertimbangan matang dan dialog dengan berbagai pihak, akhirnya kami memilih menerima,” ujar Ketua RW 01, Tegal Lempuyangan, Antonius Handriutomo di Yogyakarta, Minggu (22/6/2025).
Warga menerima kompensasi dua termin dari KAI, termasuk uang bongkar Rp2,5 juta, bantuan rumah singgah Rp10 juta untuk dua bulan, dan biaya angkut truk Rp2,5 juta. Selain itu, Keraton Yogyakarta memberikan bebungah Rp750 juta yang dibagi rata kepada 14 rumah, sekitar Rp53 juta per rumah meski satu warga menolak.
Warga juga mendapat penggantian untuk bangunan tambahan seperti dapur atau gudang, senilai Rp250 ribu/meter (bangunan permanen) dan Rp200 ribu/meter (non permanen). Namun rumah utama tetap dinyatakan sebagai aset milik PT KAI dan tidak mendapat ganti rugi.
Sementara itu, satu warga memilih tidak menandatangani kesepakatan pasca Surat Peringatan (SP) 3 hingga batas akhir 19 Juni 2025. Menurut informasi dari KAI dan Keraton, sikap tersebut dianggap sebagai penolakan, sehingga hak atas kompensasi maupun bebungah otomatis gugur.
Kini, sebagian warga mulai mengemas barang dan mencari tempat tinggal baru. Meski ada yang memiliki rumah di pinggiran, sebagian memilih tetap menyewa di sekitar Lempuyangan agar dekat dengan tempat kerja.
Anton juga menyatakan akan mundur dari jabatan Ketua RW seiring pengosongan wilayah. Kelurahan diminta membentuk kepengurusan baru untuk mengawal proses selanjutnya. (Palupi Sastro)