Persiapan Pedagang dan Jukir ex TKP Abu Bakar Ali Belum Beres, Pembukaan Area Parkir Menara Kopi Terpaksa Mundur
BerandaJogja.com (09/06/25) – Relokasi pedagang dan juru parkir (jukir) dari TKP Abu Bakar Ali (ABA) ke kawasan Menara Kopi, Kotabaru nampaknya harus mundur dari jadwal semula. Padahal sebelumnya ditargetkan mereka bisa mulai berjualan dan mengelola parkir pasca libur Iduladha pekan ini.
“Pedagang belum bisa langsung jualan karena sampai hari ini kami masih bersih-bersih di pintu masuk,” kata Doni Rulianto, pengelola TKP ABA, Senin (9/6/2025).
Tertundanya relokasi ini terjadi karena sejumlah fasilitas belum siap. Saluran air berlubang di pintu masuk belum diperbaiki, sekat-sekat pembatas di sisi selatan belum dibongkar, dan izin perbaikan dari Keraton Yogyakarta selaku pemilik lahan juga belum keluar.
“Padahal sudah kami ajukan izinnya lewat Dishub DIY, tapi belum juga ada jawaban. Kalau sekat-sekat itu tidak dicopot, lapak jadi sempit dan sulit ditata,” jelasnya.
Pedagang dan jukir juga mengusulkan agar pilar serta tembok di sisi dalam ditinggikan agar armada besar seperti bus pariwisata kecil bisa masuk. Hal ini penting agar konsep parkir dan jualan bisa berjalan seperti di TKP ABA sebelumnya.
“Kami sanggup kembalikan ke bentuk semula setelah masa sewa habis, yang penting sekarang bisa dipakai dulu,” tambahnya.
Pedagang dan jukir berharap minggu ini pembersihan selesai, agar pekan depan mereka bisa mulai aktivitas di tempat baru.
Sementara itu, Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti menyebut bahwa perubahan bangunan, terutama bangunan induk, memang tidak diperbolehkan sesuai kesepakatan sewa dengan Keraton. Namun untuk perubahan non-permanen masih memungkinkan selama ada izin resmi.
“Prinsipnya penambahan maupun pengurangan bangunan di [menar kopi] kotabaru harus mendapatkan ijin,” ujarnya.
Erni menyatakan sudah mendapatkan surat dari pedagang dan jukir terkait pengurangan dan penambahan fasilitas di Menara Kopi. Dishub pun sudah meneruskan surat tersebut ke pihak Keraton namun butuh waktu untuk memberikan jawaban.
Relokasi pedagang dan jukir dari TKP ABA dilakukan untuk menjadikan kawasan itu sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ini sebagai bagian dari program Sumbu Filosofi yang menjadi Warisan Dunia Tak Benda UNESCO.(Palupi Sastro/berandajogja)