PT. KAI Terbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), Warga Minta Proses Pembongkaran Usai 17 Agustus
BerandaJogja.com (17/06/25) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada warga penghuni rumah dinas di sekitar Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta. Dalam SP3, warga diminta membongkar bangunan tambahan dan mengosongkan rumah secara mandiri paling lambat tujuh hari setelah surat diterima.
Namun warga menyampaikan satu permintaan, penertiban diminta ditunda hingga selesai perayaan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025. Warga menyebut permintaan ini wajar, mengingat izin tinggal sementara atau palilah mereka masih berlaku hingga Oktober 2025.
“Kami hanya ingin bisa merayakan Agustusan terakhir kalinya di rumah ini. Setelah itu, silakan KAI mau menertibkan,” kata juru bicara warga, Foky Ardiyanto usai bertemu PT KAI, Selasa (17/6/2025) sore.
Warga juga menilai kompensasi yang diberikan, baik dari KAI maupun Keraton Yogyakarta, belum cukup untuk membeli rumah baru. Mereka menuntut uang kompensasi sebesar rumah KPR agar mereka memiliki tempat tinggal baru setelah digusur dari Lempuyangan.
“Kompensasi dari KAI sekitar Rp50 juta, dari Keraton Rp56 juta, tapi baru cair Rp3 juta. Itu belum cukup buat beli rumah. Idealnya seperti harga rumah KPR, sekitar Rp250 juta,” ujar Foky.
Sementara itu, Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan penertiban akan tetap dilakukan sesuai prosedur setelah tenggat SP3 berakhir. KAI juga memastikan tidak ada perubahan terkait kompensasi ataupun jadwal pembongkaran.
“Kami tetap pada keputusan awal. Kompensasi sesuai prosedur. Penertiban dilakukan setelah SP3 melewati tenggat waktunya,” jelasnya.
Feni menyebut penataan ini penting untuk mendukung pengembangan Stasiun Lempuyangan yang kini melayani KRL dan kereta ekonomi bersubsidi, demi kenyamanan dan keselamatan penumpang.
KAI terus koordinasi dengan pihak Keraton Yogyakarta terkait penataan warga Lempuyangan. Karenanya diharapkan warga mentaati aturan yang sudah ditetapkan.
“Setiap kali kami akan melakukan pertemuan dengan warga atau mengambil langkah tertentu, itu sudah melalui koordinasi dengan pihak Keraton,” imbuhnya.
Palupi Sastro/#berandajogja