Modus Love Scam, Dokter Gadungan Ini Tipu Empat Wanita Hingga Kerugian Capai Rp250 Juta
BerandaJogja.com (26/06/25) – Seorang pria asal Bandung, MSP (29) ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda DIY karena menyamar sebagai dokter dan menipu empat perempuan lewat aplikasi kencan daring. Menggunakan identitas palsu bernama Christian Kwon, MSP berpura-pura sebagai dokter sukses untuk mendapatkan uang dari korban.
Direktur Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025) menyebut kasus ini sebagai modus love scam yang semakin marak di era digital.
“Pelaku memanipulasi korban secara emosional dan finansial. Ini bentuk penipuan yang terencana,” ujarnya.
Pelaku membangun hubungan emosional dengan para korban sejak November 2023 hingga September 2024 tanpa pernah bertemu langsung. Pelaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan, kemudian melanjutkan komunikasi ke WhatsApp dan video call.
Dalam percakapan, pelaku mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan dan menjanjikan akan mengembalikan uang setelah menjual properti. Korban yang merasa memiliki kedekatan emosional pun tergerak mentransfer uang secara bertahap.
Akibat perbuatan MSP, empat korban mengalami total kerugian mencapai Rp250 juta. Korban berasal dari berbagai daerah, yakni KN dari Yogyakarta, VW dari Malang, NA dari Magetan, dan NNH dari Sleman.
“NNH dalam kasus ini menjadi pelapor utama,” jelasnya.
MSP ditangkap di Bandung pada 11 Juni 2025. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga KTP palsu, tujuh kartu ATM, dua ponsel, flashdisk berisi bukti transfer dan percakapan, serta print out identitas palsu.
MSP dijerat dengan UU ITE dan KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda Rp12 miliar. (Palupi Sastro)